Gorontalo, 17 September 2026 — Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Mujtama Pamekasan, Dr. Ahmad Rofi Damyati, M.H., berpartisipasi sebagai pemakalah dalam International Conference on Philanthropy Law (IPHILAW) yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Fakultas Hukum, pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring (online) dan diikuti oleh akademisi, peneliti, serta praktisi dari berbagai daerah.
Dalam konferensi internasional tersebut, Dr. Ahmad Rofi Damyati mempresentasikan artikel ilmiah berjudul:
“Kiai-Led Mediation in Carok Disputes: Islamic Law and Customary Reconciliation in Madurese Society, Indonesia.”
Artikel tersebut mengkaji peran kiai dalam mediasi konflik carok di tengah masyarakat Madura, khususnya bagaimana nilai-nilai hukum Islam dan mekanisme rekonsiliasi berbasis adat dapat digunakan dalam penyelesaian konflik.
Melalui kajian tersebut, Dr. Ahmad Rofi Damyati menyoroti posisi strategis kiai sebagai tokoh agama sekaligus tokoh sosial yang memiliki pengaruh penting dalam kehidupan masyarakat Madura. Dalam konteks penyelesaian konflik, kiai tidak hanya berperan memberikan nasihat keagamaan, tetapi juga dapat menjadi mediator yang menjembatani kepentingan para pihak yang berselisih.
Pendekatan yang dikaji dalam artikel tersebut mempertemukan Islamic law (hukum Islam) dengan customary reconciliation (rekonsiliasi adat). Keduanya dipandang memiliki ruang dialog dalam membangun mekanisme penyelesaian konflik yang mempertimbangkan nilai keagamaan, kehormatan sosial, kearifan lokal, serta kebutuhan untuk memulihkan hubungan antarpihak.
Menurut kajian tersebut, penyelesaian konflik berbasis mediasi yang melibatkan kiai dapat menjadi bagian penting dari upaya membangun perdamaian di masyarakat. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga dan tokoh keagamaan memiliki peran yang lebih luas dalam kehidupan sosial, termasuk dalam resolusi konflik dan rekonsiliasi masyarakat.
Keikutsertaan Ketua STAI Al Mujtama dalam forum IPHILAW menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring akademik dan kontribusi ilmiah STAI Al Mujtama di tingkat nasional dan internasional. Forum tersebut juga menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai berbagai persoalan hukum, filantropi, masyarakat, dan nilai-nilai sosial dari berbagai perspektif.
Partisipasi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi STAI Al Mujtama dalam pengembangan kajian akademik, khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam, kearifan lokal, resolusi konflik, dan kehidupan sosial masyarakat Madura.
Ilmu, kolaborasi, dan pengabdian untuk kemaslahatan umat.





