Pamekasan — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAI Al Mujtama Pamekasan melaksanakan kegiatan Praktik Kuliah Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama (PA) Pamekasan. Kegiatan ini berlangsung selama delapan hari, mulai tanggal 16 – 25 November 2025 sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman nyata di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses peradilan, tata cara administrasi perkara, serta dinamika pelayanan hukum di lingkungan Peradilan Agama. Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa mendapatkan banyak kesempatan untuk mengamati berbagai proses, mulai dari pendaftaran perkara, mediasi, etika profesi yang berlaku di lingkungan pengadilan hingga pelaksanaan persidangan.
Puncak dari kegiatan PKL tersebut ditandai dengan pelaksanaan Moot Court (Peradilan Semu) yang digelar langsung di ruang sidang Pengadilan Agama Pamekasan. Dalam kegiatan ini, mahasiswa berperan sebagai berbagai unsur peradilan seperti hakim, panitera, advokat, serta para pihak yang berperkara. Peradilan semu tersebut disusun sebagaimana prosedur persidangan sesungguhnya, sehingga memberikan pengalaman praktik yang realistis dan edukatif.
Ketua PA Pamekasan, DR. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan tersebut dengan memberikan dukungan fasilitas yang baik kepada mahasiswa, serta memberikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan berharap mahasiswa dapat mengambil banyak manfaat sebagai bekal ketika terjun ke dunia profesional. Sementara itu, dosen pembimbing lapangan (DPL) STAI Al Mujtama Pamekasan Bapak Mahbubi, M.H menyampaikan bahwa kegiatan PKL ini merupakan bagian penting dari kurikulum perkuliahan untuk memastikan mahasiswa memahami secara komprehensif teori dan praktik peradilan berbasis hukum Islam.
Dengan selesainya kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik hukum di lapangan, serta semakin siap untuk berkontribusi di bidang Hukum Syariah dan pelayanan masyarakat.






